Rabu, 02 Oktober 2013

BENCANA NUKLIR FUKUSHIMA DAN PLTN INDONESIA



Negara Indonesia memerlukan energi listrik yang semakin lama semakin besar jumlahnya. Setelah tahun 2011 dan tahun 2012 yang lalu kita jarang mendengar adanya pemadaman atau defisit listrik di Indonesia. Tahun ini di Sumatra Utara muncul lagi giliran pemadaman listrik. Penyebabnya bisa karena terjadi kerusakan pembangkit listrik atau gangguan pada jaringan transmisi. Tapi masyarakat tahunya mereka mengalami giliran pemadaman, mereka tidak memerlukan penjelasan teknis yang kadang-kadang terlalu rumit.
Dengan adanya kekurangan energi listrik, maka banyak timbul pertanyaan, darimana sumber energi listrik itu ? Dari minyak bumi, dari batubara,  panas bumi, tenaga air atau energi nuklir ? Bahkan sering timbul pertanyaan , kenapa kita tidak memanfaatkan tenaga matahari sebagai pembangkit tenaga listrik ? kan cahaya matahari dapat kita peroleh secara gratis ? Atau dari tenaga angin kan juga juga gratis ?
Pertanyaannya gampang, kenapa enggak pakai tenaga angin yang gratis dimana-mana ? Tapi jawabnya sulit juga, masak mau dijawab anginnya cuma sedikit. Padahal sering juga ada bermacam-macam angin seperti angin puting beliung, angin gending, atau angin bahorok yang sejak saya kecil dulu sekolah di SD Pancabudi Medan, sudah tercantum pada buku pelajaran di sekolah.
Sekarang nih tentang energi nuklir. Karena begitu perlunya dan pentingnya ketersediaan energi listrik bagi masyarakat, maka berkembang wacana agar Indonesia segera membangun PLTN. Wacananya sih sudah dari dulu, malah penulis ingat waktu masih kuliah di ITB Pak Habibie sebagai menteri Ristek sudah membuat rencana induknya. Waktu itu tahun 1983, sudah ada rencana pada tahun 1990 pembangunan PLTN pertama Indonesia akan segera dimulai dan pada tahun 1997 mulai beroperasi. Tapi memang masalah nya kompleks, untuk PLTN yang harus dipertimbangkan bukan hanya aspek teknologi, namun lebih banyak faktor-faktor lain seperti financial dan social politik. Jadinya memang sampai sekarang PLTN belum dibangun di Indonesia. Sebabnya karena masalah yang benar-benar rumit tersebut.
Jika terjadi krisis listrik yang meluas biasanya isu tentang kemungkinan dibangun PLTN di Indonesia rame lagi. Tapi ternyata tidak. Karena pada 11 Maret 2013 terjadi bencana Tsunami di Jepang , yang berakibat rusaknya PLTN Fukushima. Bencana pada PLTN yang berkapasitas total sebesar 4.700 MW tersebut sampai sekarang masih merupakan masalah besar bagi Jepang dan Negara-negara yang berdekatan karena kebocoran nuklir ke lingkungan masih belum dapat diatasi, malah sampai sekarang masih sering muncul beritanya. Misalnya yang terbaru pada akhir September 2013 terjadi lagi insiden tumpahnya empat ton air radioaktif ke tanah.
Padahal sebelum insiden bencana nuklir tersebut berbagai wacana muncul untuk membangun PLTN di Kalimantan atau di Bangka Belitung untuk mengatasi adanya krisis listrik di berbagai daerah tersebut. Kelihatannya seperti sederhana prosesnya dan gampang untuk membangun PLTN, dan diharapkan dapat menjadi obat mujarab yang segera menjadi penyembuh. Padahal kenyataan tidak mudah, banyak faktor yang harus dihitung sebelum membangun PLTN yang jauh lebih rumit dibandingkan dengan membangun pembangkit listrik konvensional seperti PLTU, PLTG atau PLTU.
Pusat Listrik Tenaga Nuklir
Pusat Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) sebenarnya mempunyai prinsip kerja yang sama dengan Pusat Listrik Tenaga Uap (PLTU). Yang menjadi perbedaannya adalah, pada PLTU uap air untuk menggerakkan turbin uap diperoleh dari pemanasan air dengan membakar batubara atau bahan bakar minyak (BBM), sedangkan pada PLTN panas untuk menguapkan air tersebut merupakan hasil reaksi fisi nuklir.
Reaksi nuklir adalah reaksi yang terjadi pada inti atom. Pada reaksi inti atom tersebut terjadi kehilangan massa dan berubah menjadi energi yang sangat besar. Yaitu sesuai dengan hokum kesetaraan energi dan massa dari Einstein yang terkenal : E = m.c2  ; dimana E = energi yang dihasilkan pada reaksi nuklir; m = massa yang hilang dan berubah menjadi energi, dan c = kecepatan cahaya, yaitu 300.000.000 meter per detik.
Jadi dari rumus di atas dapat dibayangkan besarnya energi panas yang dihasilkan, karena kecepatan cahaya adalah suatu angka yang sangat besar. Sebagai gambaran jika suatu PLTU dengan daya sebesar 400 MW, setiap harinya akan memerlukan BBM sebanyak 1.800 ton, atau batubara seberat 5.000 ton. Namun pada PLTN dengan bahan bakar nuklir, hanya akan meghabiskan sekitar 1 kg uranium saja.
Namun seperti yang sama-sama kita ketahui masalahnya tidak sesederhana itu. Nuklir dapat menghasilkan sejumlah energi yang cukup besar dibandingkan dengan pembangkit listrik konvensional lainnya, namun pada saat yang sama pengembangan dan pembangunan PLTN merupakan suatu isu yang controversial, baik di Indonesia maupun di mancanegara. Hal tersebut mengingat sifat PLTN yang membawa manfaat yang sangat besar, namun juga berpotensi menimbulkan malapetaka bagi umat manusia.
Setelah ditemukan rumus kesetaraan energi dan massa oleh Einstein pada tahun 1905, maka berbagai penelitian dilakukan oleh para ilmuwan di Negara-negara maju untuk memanfaatkan potensi energi yang sangat besar tersebut. Penelitian tersebut umumnya dilakukan secara diam-diam dan rahasia sehingga luput dari perhatian masyarakat awam. Baru pada bulan Agustus 1945 masyarakat dunia terpana oleh hebatnya energi nuklir, yang sayangnya kehebatan pemunculan pertama energi nuklir tersebut bukan dalam bentuk manfaat bagi umat manusia, namun dalam bentuk malapetaka bom nuklir. Pemunculan energi nuklir yang spektakular tersebut berupa bom yang secara dahsyat menghancurkan kota Hiroshima dan Nagasaki dengan korban jiwa yang sangat banyak.
Kejadian tersebut merupakan pelajaran yang sangat mahal bagi manusia tentang dahsyatnya potensi tenaga nuklir. Sehingga setiap kali ada rencana untuk memanfaatkan energi nuklir untuk keperluan umat manusia lainnya, misalnya pada pembangunan PLTN, selalu timbul pertanyaan, mungkinkah bahaya tersebut akan terulang, bagaimana sistem pengamanan PLTN terhadap ledakan nuklir ? Serta berapa besar manfaat yang dapat diperoleh manusia dari PLTN.
Prospek PLTN di Indonesia
Dalam melihat kemungkinan pengembangan PLTN di Indonesia aspek pertama yang perlu dihitung adalah pertimbangan teknis. Pertimbangan awal, misalnya dari kapasitas terpasang per unit PLTN. Berapa kapasitas PLTN per unit yang sekarang beroperasi di dunia. Dari data yang ada kebanyakan PLTN yang beroperasi di dunia memiliki kapsitas yang cukup besar, yaitu berkisar antara 500 sampai 1.000 MW per unitnya. Misalnya PLTN Fukushima terdiri dari unit 1 (460 MW), unit 2 sampai 5 (4 x 784 MW) dan unit 6 (1.100 MW).  Rencana reactor 7 dan 8 ( 2 x 1.380 MW).  Di Korea Selatan pada PLTN-PLTN pertama pada tahun 1972 memiliki kapasitas 576 MW (PLTN Kori-1), dan selanjutnya 637 MW (PLTN Kori-2 tahun 1977) selanjutnya kapasitasnya makin besar dan berkisar di sekitar 1.000 MW. Demikian juga di China umumnya mempunyai kapasitas sekitar 1.000 MW. Berbeda dengan India yang banyak memiliki PLTN dengan kapasitas relative kecil sekitar 200 MW.
Jadi memang kebanyakan PLTN yang beroperasi di dunia memiliki kapasitas yang besar sekitar 1.000 MW. Dengan demikian agar PLTN tersebut dapat tersambung dengan sistem tenaga listrik yang eksisting, maka kapasitas sistem tenaga listrik tersebut harus cukup besar. Misalnya jika suatu PLTN memiliki kapasitas 1.000 MW, maka minimal kapasitas sistem tenaga listrik yang ada harus 10.000 MW. Jadi kalau di Indonesia minimal PLTN tersebut harus beroperasi di pulau Jawa yang daya terpasangnya saat ini sekitar antara 20.000 sampai 25.000 MW. Dengan kapasitas tersebut bisalah suatu PLTN sebanyak 2 atau 3 unit dengan kapasitas masing-masing 1.000 MW beroperasi.
Jadi memang secara teknis jika kapasitas sistem tenaga listriknya masih di sekitar 100 atau 200 MW seperti di Bangka Belitung atau Kalimantan, secara teknis tidak efektif jika dibangun PLTN  konvensional yang umumnya berkapasitas besar. Memang saat ini beberapa Negara sedang mengembangkan untuk membuat PLTN berkapasitas kecil, namun masih memerlukan waktu sebelum PLTN tersebut dapat beroperasi dengan ekonomis, dan terutama aman.
Untuk penentukan apakah pembangunan PLTN layak dibangun di pulau Jawa, sebenarnya sejak tahun 1990 an telah dilakukan berbagai studi dan didapatlah calon untuk membangun PLTN berlokasi di sekitar gunung Muria Jawa Tengah. Namun ternyata meskipun secara teknis PLTN dapat dibangun di lokasi tersebut, ternyata  pembangunan PLTN tetaplah merupakan suatu isu yang controversial. Terdapat penolakan dari berbagai pihak yang menyebabkan sampai saat ini tidak ada keputusan tentang pembangunan PLTN di Indonesia.
Karena memang pembangunan PLTN meskipun terkait dengan aspek teknis, namun tidak dapat dipisahkan yaitu masalah social dan ekonomi. Bahkan faktor social ekonomi tersebut sangat dominan, termasuk juga faktor geopolitik pada saat pembangunan dan pengoperasian PLTN.
Secara psikologis dengan adanya kecelakaan di PLTN Chernobyl dua puluh tujuh tahun yang lalu dan bencana PLTN Fukushima yang masih berlangsung saat ini membuat pembangunan PLTN menjadi isu yang menakutkan masyarakat dan dunia. Masyarakat tidak akan mudah untuk menerima pembangunan PLTN di daerahnya atau dekat dengan daerah atau negaranya. Hal tersebut merupakan suatu gejala yang lazim dikenal sebagai sindrom NIYB (Not in my backyard). “Silahkan saja saya setuju untuk membangun PLTN, tapi jangan dekat-dekat halaman saya”. Mungkin bagi Negara-negara maju yang letaknya jauh dari Indonesia tidak akan perduli terhadap dampak pembangunan PLTN disini. Bahkan mungkin mendukung penuh jika pembangunan PLTN tersebut dilaksanakan oleh kontraktor dari Negara tersebut. Tetapi bagi Negara tetangga yang berdekatan, pembangunan PLTN adalah merupakan isu yang sangat sensitive.
Disamping itu penyediaan bahan bakar uranium juga merupakan suatu hal yang krusial atau titik rawan dalam kelancaran pengoperasian PLTN. Meskipun uranium sebagai bahan bakar PLTN tersedia cukup banyak di pasar internasional dan harganya kompetitif, namun untuk membeli atau memperolehnya sangat tergantung pada situasi politik. Meskipun suatu Negara telah menqandatangani kontrak jangka panjang untuk pasokan uranium , bukan berarti keadaannya telah aman. Uranium adalah material sensitive yang untuk memperolehnya membutuhkan “rekomendasi politik” dari Negara-negara maju yang menguasai dunia, yang mengkhwatirkan terjadinya penyelundupan bahan bakar PLTN tersebut menjadi bahan bakar nuklir.
Negara-negara penguasa nuklir tersebut akan sangat takut jika ada Negara baru yang dapat menguasai teknologi nuklir, sehingga mereka dengan berbagai usaha akan menghambat dan mencegah kemungkinan tersebut. Jadi memang sangat besar risiko tiba-tiba pasokan bahan bakar nuklir terhambat karena ada kecurigaan (baik beralasan atau tidak). Jika hal itu terjadi terpaksalah menerima nasib, PLTN yang sudah dibangun dengan susah payah dan biaya yang sangat mahal (kalau kapasitasnya 1.000 MW kan angkanya sekitar 20 Triliun) nganggur. Bayangkan betapa ruginya. Padahal dapatnya dari hutang yang harus terus dibayar cicilannya.
Penutup
Sebagai bagian akhir dari tulisan ini dapatlah disimpulkan bahwa PLTN memiliki potensi yang besar untuk mengantisipasi laju pertumbuhan beban tenaga listrik pada sistem Jawa-Bali di masa depan. Namun pada sisi lainnya pembangunan PLTN juga memiliki berbagai tantangan dan kendala yang harus diatasi sejak tahap perencanaan, pembangunan, bahkan pada tahap operasionalnya. Hal tersebut mencakup kendala teknologi dan tidak kurang juga kendala social, ekonomi dan politik. Baik dari dalam negeri dan tidak kurang dari luar negeri.
Dari segi teknologi kendala yang dihadapi adalah bagaimana meningkatkan keamanan PLTN. Juga masih menjadi pertanyaan (dari sisi teknologi) kemana limbah PLTN harus disimpan sehingga bahaya radioaktifnya hilang terurai (memerlukan waktu ribuan tahun). Sedangkan harapan beroperasi komersil PLTN jenis fusi yang ramah terhadap lingkungan mungkin masih lama sekitar 50 tahun lagi.
Selanjutnya yang sangat penting adalah bagaimana pertimbangan ekonominya. Apakah secara ekonomi PLTN tersebut cukup layak dan mampu bersaing dengan pembangkit listrik lainnya seperti PLTU batubara, PLTG, PLTP dan sebagainya. Hal ini memerlukan perhitungan dan studi yang rinci serta memasukkan faktor risiko politik dari Negara-negara nuklir penguasa dunia.
Juga hal yang tidak boleh dilupakan adalah bagaimana dengannilai sisa (salvage value) pada saat PLTN tersebut habis umur ekonominya dan tidak beroperasi. Pada pembangkit listrik jenis lain salvage value tersebut pasti positif, paling tidak bisa jadi besi tua dan lahannya akan meningkat harganya. Tapi pada PLTN, nilai sisanya negative dan sangat memberatkan karena harus dapat mengamankan dari bahaya nuklir selama ribuan tahun.
Singkatnya tidak gampang untuk memutuskan pembangunan PLTN. Perlu studi dan pertimbangan sangat matang sebelum mulai melangkah. Atau memang PLTN tidak perlu dibangun.
Bagaimana pendapat anda ?
Jakarta,  2 Oktober 2013
--------------------------

Tidak ada komentar:

Posting Komentar